Omay Chusmayadi & Partners memiliki pengalaman dalam membantu klien dalam mendirikan perusahaan dan juga memberikan nasehat-nasehat hukum sehubungan dengan bidang usaha yang ditekunin oleh para klien kami serta mebantu klien untuk memonitor dokumen dan status hukum perusahaan klien agar tetap sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku. Atas permintaan klien, secara berkala kantor kami mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun Rapat Direksi guna memberikan masukan-masukan atau nasehat-nasehat hukum yang diperlukan. Kantor kami memberikan nasehat-nasehat hukum kepada Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk mengenai pembiayaan Perusahaan dan Secured Lending, Sewa Menyewa Alat dan Properti, Hukum Jual Beli, Kontrak Dagang dan memberikan informasi kepada Perusahaan mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban Direksi dan Karyawan dalam Perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *