Omay Chusmayadi & Partners memberikan nasehat-nasehat hukum kepada Klien untuk setiap transaksi usaha properti Klien kami, antara lain: pembebasan lahan, pensertifikatan lahan, dan pembiayaan proyek pembangunan ( perumahan, apartemen dan perkantoran). Disamping itu kami juga membuat perjanjian yang berkaitan dengan bidang property serta melakukan review terhadap perjanjian jual beli dan/atau sewa menyewa atas unit bangunan rumah, apartemen maupun perkantoran yang dijual atau disewakan oleh klien kami kepada konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *